Monday, March 31, 2014

3 BURSA EFEK DUNIA DENGAN KETENTUAN PELAPORAN KEUANGANNYA


1. Bursa Efek Indonesia (BEI)
Menurut Wikipedia, Bursa Efek Indonesia atau disingkat dengan BEI/Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk  pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1.  Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
2.     Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3.  Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
4.     Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5.      Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
Ketentuan Umum Pelaporan Keuangannya ( Menurut Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tentang penyampain laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik)
a.  Laporan Keuangan Berkala yang dimaksud dalam peraturan ini adalah laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan tengah tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
b.  Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada Bapepam dan LK paling sedikit 2 (dua) eksemplar, satu diantaranya dalam bentuk asli, dan disertai dengan laporan dalam salinan elektronik (soft copy)
c.  Laporan Keuangan Berkala sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan laporan keuangan lengkap yang terdiri dari:
1) laporan posisi keuangan (neraca);
2) laporan laba rugi komprehensif;
3) laporan perubahan ekuitas;
4) laporan arus kas;
5) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif, jika Emiten  atau Perusahaan Publik menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya; dan
6) catatan atas laporan keuangan.
d.    Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Efeknya tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan Bursa Efek di negara lain, maka Laporan Keuangan Berkala yang disampaikan kepada Bapepam dan LK wajib memuat informasi yang sama dengan Laporan Keuangan Berkala yang disampaikan kepada otoritas pasar modal di negara lain tersebut, dan paling sedikit memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.


2.      Bursa efek Tokyo

Bursa Saham Tokyo (bahasa Jepang : Tōkyō Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE') adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.


Ketentuan Pelaporan Keuangan.


Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi : neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.


Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansidan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha daninformasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :

a)      Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib 
b)      Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek 
c)      Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)     Aktiva dalam penjaminan
e)      Jaminan utang
f)       Perubahan dalam provisi
g)      Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)      Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)        Piutang yang berasal dari anak perusahaan 
j)        Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)      Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas


Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahunterakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a)      Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas 
b)      Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c)      Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakanmetode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentasekepemilikan
d)     Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
e)      Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f)       Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

3.      National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ)
NASDAQ (National Association of Securities Dealers Automated Quotation) adalah sebuah bursa saham yang dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Memulai perdagangannya pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia.
Sejak tahun 1999, NASDAQ adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ juga mempunyai asosiasi dengan bursa saham di Hong Kong dan Eropa. Bursa NASDAQ juga dimiliki oleh NASDAQ OMX Group, yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.
Pada 17 Juli 1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000, di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ juga ditutup dari 11-14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya terdapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat terlihat tidak normal.
Menurut Standar Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen, yaitu :
a.       Laporan manajemen
b.      Laporan auditor independen
c.  Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham )
d.      Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e.   Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f.       Catatan atas laporan keuangan
g.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h.      Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi  bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Sumber:
         http://id.wikipedia.org/wiki/NASDAQ

No comments:

Post a Comment