1. Bursa Efek Indonesia (BEI)
Menurut
Wikipedia, Bursa Efek Indonesia atau
disingkat dengan BEI/Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil
penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi
efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung
Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar
obligasi dan derivatif. Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek
Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada dasarnya penyusunan laporan
keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern)
untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan
secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan
keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam
melakukan investasi.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar
modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1. Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban
penyampaian laporan keuangan berkala.
2. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman
penyajian laporan keuangan.
3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung
jawab direksi atas laporan keuangan.
4. Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5. Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban
Penyampaian informasi.
Ketentuan Umum Pelaporan Keuangannya
( Menurut Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
tentang penyampain laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik)
a. Laporan Keuangan Berkala yang dimaksud
dalam peraturan ini adalah laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan tengah
tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
b. Emiten atau Perusahaan Publik yang
pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif wajib menyampaikan Laporan
Keuangan Berkala kepada Bapepam dan LK paling sedikit 2 (dua) eksemplar, satu
diantaranya dalam bentuk asli, dan disertai dengan laporan dalam salinan
elektronik (soft copy)
c. Laporan Keuangan Berkala sebagaimana
dimaksud dalam huruf b merupakan laporan keuangan lengkap yang terdiri dari:
1)
laporan posisi keuangan (neraca);
2)
laporan laba rugi komprehensif;
3)
laporan perubahan ekuitas;
4)
laporan arus kas;
5)
laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif, jika Emiten atau Perusahaan Publik menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali pos-pos
laporan keuangan, atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya; dan
6)
catatan atas laporan keuangan.
d. Bagi
Emiten atau Perusahaan Publik yang Efeknya tercatat di Bursa Efek di Indonesia
dan Bursa Efek di negara lain, maka Laporan Keuangan Berkala yang disampaikan
kepada Bapepam dan LK wajib memuat informasi yang sama dengan Laporan Keuangan
Berkala yang disampaikan kepada otoritas pasar modal di negara lain tersebut,
dan paling sedikit memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bapepam dan LK yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
2. Bursa
efek Tokyo
Bursa Saham Tokyo (bahasa Jepang : Tōkyō
Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE')
adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878,
dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini
ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan
dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan
uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham
besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal
karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir
melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per
hari.
Ketentuan Pelaporan Keuangan.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial
diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam
rapat tahunan pemegang saham yang berisi : neraca, lapioran laba rugi,
laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di
tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi
menjelaskan kebijakan akuntansidan memberikan detail pendukung . Laporan usaha
berisi garis besar usaha daninformasi mengenai operasi, posisi keuangan dan
hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari
catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan
jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f)
Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari
pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah
lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)
Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)
Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang
saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor
wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu
induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial
tidak mengharuskanlaporan arus kas
Kebanyakan praktik akuntansi
dilaksanakan dalam beberapa tahunterakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a) Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya
untuk membuatlaporan arus kas
b) Memperluas jumlah anak perusahaan yang
dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan
c) Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat
dengan menggunakanmetode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada
persentasekepemilikan
d) Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga
pasar dan bukan biaya perolehan
e) Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f)
Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension
lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3. National Association of Securities Dealers Automated
Quotations (NASDAQ)
NASDAQ (National Association of Securities Dealers
Automated Quotation) adalah sebuah bursa saham yang dioperasikan
oleh National Association of Securities Dealers. Memulai perdagangannya
pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia.
Sejak tahun 1999, NASDAQ adalah
bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah jumlah
perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ
National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak
di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ juga mempunyai
asosiasi dengan bursa saham di Hong Kong dan Eropa. Bursa NASDAQ juga dimiliki
oleh NASDAQ OMX Group, yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.
Pada 17 Juli 1995 NASDAQ ditutup
pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10
Maret 2000, di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ juga ditutup dari
11-14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001.
Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan
minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan
laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak tersedia untuk
publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara
realitas hanya terdapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC.
SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the
counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi
ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat
terlihat tidak normal.
Menurut Standar Internasional, Laporan
keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi
komponen, yaitu :
a. Laporan
manajemen
b. Laporan
auditor independen
c. Laporan keuangan utama ( laporan
laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas
pemegang saham )
d. Diskusi
manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e. Pengungkapan atas kebijakan
akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f. Catatan
atas laporan keuangan
g. Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h. Data kuartal
terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang
diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan
konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu
dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/NASDAQ
No comments:
Post a Comment