Saturday, November 30, 2013

ANALISA UU AKUNTAN PUBLIK NO. 5 TAHUN 2011 DALAM MENGHADAPI ERA INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)




ANALISA UU AKUNTAN PUBLIK NO. 5 TAHUN 2011 DALAM MENGHADAPI ERA INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)

           

            Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dibuat berdasarkan pertimbangan sebagai berikut, yaitu:
  1.  bahwa pembangunan nasional yang berkesinambungan memerlukan perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta memenuhi prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa jasa akuntan publik merupakan jasa yang digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan berpengaruh secara luas dalam era globalisasi yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi dalam bidang keuangan.
            Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Jepang bisa dengan mudah berinvestasi di Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Misalnya, Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
            International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
            Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Namun proses ini perlu melalui tahapan-tahapan yang terinci, seperti sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS.

Manfaat konvergensi IFRS?
  1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
  2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi. 
  3. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  4. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  5. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
 Diantaranya adalah :

  •       1.            Translasi Standar Internasional

  •       2.            Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

  •       3.            Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

  •       4.           Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.

            Kondisi global yang memaksa akuntan publik di Indonesia meningkatkan profesionalisme agar dapat berkompetisi di perusahaan-perusahaan besar ataupun perusahaan asing, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik dan  pengguna informasi akuntansi. Oleh karena itu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 dapat menyelaraskan IFRS karena UU tersebut dibuat agar jasa akuntan public dalam era globalisasi memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi dalam bidang keuangan.
 



           
Sumber:

Wednesday, November 6, 2013

Review Jurnal Audit



Review Jurnal

Judul Jurnal     :           Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor
terhadap Kualitas Audit
Pengarang       :           Goodman Hutabarat
Tempat terbit   :           Jakarta
Tahun terbit     :           2012
 

·         Latar Belakang

Profesi auditor telah menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Kasus Enron dan kasus Worldcom di Amerika dan kasus-kasus audit lainnya membuat kredibilitas auditor semakin dipertanyakan. Kasus Enron di Amerika yang melibatkan kantor akuntan publik Arthur Andersen. Pada kasus Enron tersebut terjadi manipulasi laporan keuangan. Pada laporan keuangan dilaporkan perusahaan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal sebenarnya perusahaan mengalami kerugian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan ternyata terdapat beberapa pejabat, manajer dan sebagian besar staf akuntansi Enron adalah mantan auditor di KAP Andersen. Setelah kasus ini diungkap dan dilakukan penyelidikan, akhirnya KAP Andersen dinyatakan bersalah karena melakukan hambatan terhadap proses pengadilan melalui penghancuran dokumen-dokumen yang terkait dengan audit yang mereka lakukan. Kasus yang menimpa akuntan publik JAS yang diindikasi melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan PT Great River Internasional, Tbk menyebabkan munculnya keraguan atas opini audit dan akibatnya masyarakat mengkritik profesi auditor. Kasus tersebut muncul setelah adanya temuan auditor investigasi dari Bapepam yang menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang dan aset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan keuangan PT Great River, Tbk yang mengakibatkan perusahaan tersebut akhirnya kesulitan arus kas dan gagal dalam membayar
utang. Berdasarkan investigasi Bapepam menyatakan bahwa akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan PT Great River, Tbk ikut menjadi tersangka. Oleh karenanya, Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan izin akuntan publik JAS selama dua tahun karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT. Great River, Tbk tahun 2003.
Tentunya jika hasil laporan audit tersebut menyebabkan masalah seperti masalah Enron, Worldcom dan PT Great River, Tbk, hal ini memunculkan keraguan mengenai kualitas audit yang auditor laporkan. Berdasarkan berbagai kasus audit di atas menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya auditor tersebut mampu mendeteksi kecurangan-kecurangan dan kelemahan penyajian laporan keuangan klien atau sebenarnya mereka mampu mendeteksinya tetapi tidak mengumumkannya dalam laporan audit. Jika auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa yang dilakukan klien maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap dalam kasus Enron, Andersen, Worldcom dan Great River, maka inti permasalahannya adalah independensi auditor.
Menurut Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mungkin mengkompensasikan dengan kerja mereka dengan cepat, dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa di bawah tekanan anggaran waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada penurunan kinerjanya.
Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986).
Berdasarkan berbagai teori kualitas audit dan penelitian-penelitian di atas, maka penelitian ini mencoba meneliti faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit dengan cara menghubungkan pengaruh pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit. Motivasinya adalah ingin mengetahui faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan kualitas audit. Tujuan penelitian ini adalah: (a) menguji pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara simultan terhadap kualitas audit. (b) menguji pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara parsial terhadap kualitas audit.

·         Data yang digunakan
Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah auditor yang terdapat dalam KAP yang terdapat di Jawa Tengah. Pemilihan sampel penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Kriteria yang digunakan untuk memilih sampel penelitian yang dijadikan responden adalah auditor yang berpengalaman dengan pertimbangan sebagai berikut: (a) pemilihan responden auditor yang berpengalaman ditujukan untuk menghindari bias antara jawaban auditor yang berpengalaman dan yang kurang berpengalaman. (b) pemilihan auditor yang berpengalaman dalam penelitian ini akan memberikan jawaban yang diberikan berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi dan dilakukan auditor di lapangan. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada responden dengan mendatangi KAP tempat responden bekerja.



·         Hasil Penelitian
Hasil pengujian validitas data menunjukkan bahwa semua (enam) item pertanyaan untuk variabel pengalaman valid. Semua (empat) item pertanyaan untuk mengukur time budget pressure valid. Sedangkan untuk variabel etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of control yang tidak valid sehingga di keluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujian validitas untuk variabel kualiatas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
Berdasarkan hasil output regresi diperoleh hubungan positif yang kuat antara pengalaman dengan kualitas audit sebesar 0,664. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,573, hubungan positif yang sedang antara pengalaman dengan etika auditor sebesar 0,475. Hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dengan kualitas audit sebesar -0,453. Hasil perhitungan menunjukkan koefisien jalur pengalaman terhadap kualitas audit sebesar 0,485, koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286, dan koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261. Koefisien jalur atau besarnya pengaruh masing-masing variabel pengalaman dan etika auditor terhadap kualitas audit menunjukkan pengaruh positif, yang dapat diinterpretasikan bahwa kenaikan pengalaman dan etika auditor akan meningkatkan kualitas audit. Koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit menunjukkan pengaruh yang negatif, yang dapat diinterpretasikan bahwa kenaikan time budget pressure dapat menurunkan kualitas audit.
Pengujian hipotesis pertama menggunakan data Fhitung dan Ftabel. Ftabel untuk tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2 = 85-3-1 = 81, diperoleh F0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitung lebih besar dari Ftabel (40,692 > 2,72) maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai F untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai sig < 0,05, maka Ho ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan. Dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini (H1) diterima (terbukti), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Pengaruh variabel pengalaman, time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit secara simultan sebesar 60,1 persen, arti dari kesimpulan tersebut adalah bahwa 60,1 persen perubahan kualitas audit dapat dijelaskan oleh variabel pengalaman, time budget pressure dan etika auditor, sedangkan 39,9 persen sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Pengujian hipotesis kedua menggunakan data t-hitung dan t-tabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien jalur variabel pengalaman ke kualitas audit sebesar 0,485 (t = 6,073; P = 0,000), koefisien jalur benilai positif (0,485). Pengujian parsial diketahui bahwa untuk variabel pengalaman t-hitung > t-tabel (6,073 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 <0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur pengalaman ke kualitas secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa pengalaman berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi pengalaman audit maka semakin tinggi kualitas audit.
Pengujian hipotesis kedua untuk variabel time budget pressure menunjukkan nilai koefisien jalur time budget pressure ke kualitas audit sebesar -0,285 (t = -3,894 ; P = 0,000), koefisien jalur benilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung > ttabel (3,894 >1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur time budget pressure ke kualitas audit secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi time budget pressure maka semakin rendah kualitas audit.
Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar 0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur benilai positif (0,261). Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung > ttabel (3,186 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas audit.

·         Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian untuk melihat pengaruh pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa variabel pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor mampu menjelaskan perubahan dalam kualitas audit.
2. Pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengalaman audit memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi pengalaman audit maka akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas audit. Time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhadap meningkatknya kualitas audit.

·         Keterbatasan
Bagi peneliti berikutnya perlu meneliti faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap kualitas audit yang dapat meningkatkan atau menurunkan kualitas audit seperti perbedaan pengetahuan, situasi lingkungan pekerjaan, fee audit, persaingan bisnis auditor dan perbedaan gender.
·         Nama Pe-review
Nama   :           Arika Priliani
Kelas   :           4 EB 01
NPM   :           2120093