Saturday, June 29, 2013

tugas softskill 3 (kelompok 2)

Perdagangan antar negara


DISUSUN OLEH     :
·        ANDITA EKA MEILIANA ( 20212805 )
·        ARIKA PRILIANI ( 21210093 ) (3EB01)
·        DINI DEVANI BALFAS ( 22212194 )
·        FARIZ RAFI SIDQI ( 22212787 )
·        TIERA ALTA MEILANI ( 27212379 )
                                                            1EBO8 ATA 2012/2013

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara denagn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.    Memperluas pasar dan menambah keuntungan
4.    Transfer teknologi modern

Banyak factor pendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
·         Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·         Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
·         Adanya perbedaaan kekayaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatsan produksi
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasiona
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
  2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
              3. Pembatasan Impor
 Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya.
VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
             7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
          Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
       Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
     Dampak Positif :
1.    Produksi global dapat ditingkatkan.
2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
3.    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
4.    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5.    Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
1.    Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
2.    Dapat memperburuk neraca pembayaran.
3.    Sektor keuangan semakin tidak stabil.
4.    Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.

1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
·         a.Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
       Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
·          b.Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
·          c.Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
·          d.Menambah pendapatan devisa bagi Negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
·         e.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
Adanya perdagangan antar negara memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik.
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
           Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
·         a.Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
·          b.Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
·          c.Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
·          d.Kualitas sumber Daya yang rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat mengahambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu Negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh Negara lain yang kualitasnya lebih baik.
·          e.Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
 Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, Negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayaran dilakukan secara langsung akan mengalai kesulitan. Selain itu juga mempunyai resiko yang sangat besar.




Sumber : www.crayonpedia.org/mwId.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional


Read more: http://gioakram13.blogspot.com/2013/04/pengaruh-perdagangan-internasional.html#ixzz2XQLP2xbX






Kesimpulan

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Perdagangan Internasional juga bisa meningkatkan GDP suatu negara, dan berdampak positif misalnya produksi global dapat ditingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Namun, ada juga beberapa dampak negatif dari globalisasi perdagangan Internasional contohnya, Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor, masyarakat menjadi konsumtif, mematikan usaha-usaha kecil yang belum siap berkompetisi secara global.
Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang bagi para pelaku industri terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Agar perdagangan Internasional tidak menjadi momok yang menakutkan namun justru membuat industri semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produknya dan siap bersaing sevcara global.



tugas softskill 1

Tugas softskill
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


NAMA: ARIKA PRILIANI
KELAS : 3 EB 01
NPM : 21210093


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

Macam – Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi
liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya
menganut paham komunis.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.

Sistem Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri
positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
E. Para Pelaku Ekonomi
a) Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan
Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
Pemilik faktor produksi
Konsumen
Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi :
Sektor rumah tangga
Sektor swasta
Sektor pemerintah
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi
pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam
pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta
E. PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan
yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur
kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai
berikut:
1) Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi
secara efisien.
2) Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan
mampu ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.


SUMBER: staff.unila.ac.id/.../Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf