Perdagangan
antar negara
DISUSUN OLEH
:
·
ANDITA EKA
MEILIANA ( 20212805 )
·
ARIKA
PRILIANI ( 21210093 ) (3EB01)
·
DINI DEVANI
BALFAS ( 22212194 )
·
FARIZ RAFI
SIDQI ( 22212787 )
·
TIERA ALTA
MEILANI ( 27212379 )
1EBO8 ATA
2012/2013
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara
denagn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun
juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui
kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama
untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah
rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya
batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya
dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.
Manfaat perdagangan internasional adalah
sebagai berikut:
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
3. Memperluas pasar
dan menambah keuntungan
4. Transfer
teknologi modern
Banyak factor pendorong suatu Negara
melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
·
Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi.
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk
menjual produk tersebut
·
Adanya perbedaaan kekayaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,budaya dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatsan produksi
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasiona
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan
atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan
sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap
barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah
tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar
negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu
per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika
pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan
mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar
negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3.
Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota)
merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan
ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok
individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya
perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju,
masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap
tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota
untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun
sebelumnya
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah
pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan
kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan
yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang
paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang
dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya.
VER mempunyai keuntungan-keuntungan
politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang
lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang
ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana
lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi
negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor
dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya
apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang
diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan
kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan local (local content
requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic.
Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang
yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada
pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat
rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun
1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi
ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga
pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling
tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7.
Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian
oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat
diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun
barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik
adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada
dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari
peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa
perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic
meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi
dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit
perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape
Barriers)
Terkadang
pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya
atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan
prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan.
Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang
mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil
di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative
amat sedikit.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan
Internasional
Dampak Positif :
Dampak Positif :
1. Produksi global dapat
ditingkatkan.
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat
dalam suatu negara.
3. Meluaskan pasar untuk
produk dalam negeri.
4. Dapat memperoleh lebih
banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5. Menyediakan dana
tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
1. Karena perkembangan
sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat
menghambat pertumbuhan sektor industri.
2. Dapat memperburuk neraca
pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin
tidak stabil.
4. Memperburuk proses
pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dampak Perdagangan Internasional Terhadap
Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh
yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang
bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang
ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Berikut ini beberapa dampak positif
perdagangan internasional.
·
a.Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya
hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan
suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi
sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara,
sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
·
b.Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional,
kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat.
Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas
perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
·
c.Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka
kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru
untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh
perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
·
d.Menambah pendapatan devisa bagi Negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional,
setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di
negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
·
e.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
Adanya perdagangan antar negara
memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien.
Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau
alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang
lebih baik.
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain
dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi
perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan
internasional, yaitu:
·
a.Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang
yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain.
Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara
pengimpor.
·
b.Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk
ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari
jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih
konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
·
c.Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat
menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak
mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha
produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
·
d.Kualitas sumber Daya yang rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat
mengahambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu Negara yang memiliki
kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang
dihasilkan oleh Negara lain yang kualitasnya lebih baik.
·
e.Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan
perdagangan internasional, Negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal
pembayaran. Apabila pembayaran dilakukan secara langsung akan mengalai
kesulitan. Selain itu juga mempunyai resiko yang sangat besar.
Sumber :
www.crayonpedia.org/mwId.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
Read more:
http://gioakram13.blogspot.com/2013/04/pengaruh-perdagangan-internasional.html#ixzz2XQLP2xbX
Kesimpulan
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara
dengn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun
juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui
kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Perdagangan Internasional juga bisa meningkatkan GDP suatu negara, dan
berdampak positif misalnya produksi global dapat ditingkatkan, meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Namun, ada juga beberapa dampak negatif dari globalisasi perdagangan
Internasional contohnya, Adanya
ketergantungan dengan negara-negara pengimpor, masyarakat menjadi
konsumtif, mematikan usaha-usaha kecil yang belum siap berkompetisi secara
global.
Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang bagi para pelaku industri
terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Agar perdagangan Internasional
tidak menjadi momok yang menakutkan namun justru membuat industri semakin
kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produknya dan siap bersaing sevcara
global.