Tugas softskill
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
NAMA: ARIKA PRILIANI
KELAS : 3 EB 01
NPM : 21210093
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara
mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan
sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat
dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.
Macam – Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar ( permintaan dan
penawaran). Sistem ekonomi
liberal menghendaki adanya kebebasan individu
melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut
negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
2. Sistem Ekonomi
Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara Eropa
Timur yang pada umumnya
menganut paham komunis.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan sosialis.
Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di
negara-negara yang
sedang berkembang.
Sistem Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde
Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,
banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang
sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta
dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk
ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia
saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara
Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila
yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan
Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan
keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,
maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia
adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi
dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia
adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan
perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila
dipilih, karena memiliki ciriciri
positif yang diantaranya adalah (Suroso,
1993) :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas
kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap
warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama dengan
perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh, bukan
semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah
egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap terciptanya suatu
perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi
diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan
ekonomi.
3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat
Menentang adanya sistem Free
fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi
kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah
luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan
yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari
masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan
sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia
menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan
‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun
1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an -
masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 -
tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa
program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program tersebut
adalah:
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan
membantu pengusaha
pribumi.
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana
tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
Program-program tersebut disusun oleh
tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan
demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan pada
masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini
dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan
politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia ke
negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas
pemberontakan di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana
negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan
ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya
masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat itu).
Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya
program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak dapat
dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat
berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang
disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih
dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 –
1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme
yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat
pada bukit-bukit
berikut:
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan
untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan
justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang
tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju
pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju
pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru
menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya
sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia.
Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945 - 1965,
semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat
untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan
sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi
pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa
rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis
dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi
yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses
penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa
rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada
tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di
Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat
memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih
banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak
untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan
pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan
diantaranyaadalah sebagai berikut :
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,
kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan
dan berwawasan
lingkungan
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
E. Para Pelaku Ekonomi
a) Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen
pemerintah dalam Pembangunan
Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi, yaitu:
Pemilik faktor produksi
Konsumen
Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita
mengenal empat pelaku
ekonomi :
Sektor rumah tangga
Sektor swasta
Sektor pemerintah
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal
tiga pelaku ekonomi
pokok (sering disebut sebagai agen-agen
pemerintah dalam
pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek.
Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta ->
Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek.
Swasta
E. PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI
INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia
pemerintah memiliki peranan
yang cukup besar yaitu sebagai pelaku
sekaligus sebagai pengatur
kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam
perekonomian sebagai
berikut:
1) Pemerintah berperan dalam mengalokasikan
sumber-sumber ekonomi
secara efisien.
2) Pemerintah berperan dalam distribusi
pendapatan dari golongan
mampu ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan dalam menstabilkan
perekonomian.
SUMBER: staff.unila.ac.id/.../Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf
No comments:
Post a Comment