MATERI
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
A. Definisi
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan
ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem
ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga
ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
B. Macam – Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi
liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya
menganut paham komunis.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab
pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada
campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor
usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d) Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada
pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya
dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai
oleh pemerintah dan swasta
C. Sistem Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri
positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
E. Para Pelaku Ekonomi
a) Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan
Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
Pemilik faktor produksi
Konsumen
Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi :
Sektor rumah tangga
Sektor swasta
Sektor pemerintah
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi
pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam
pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta
E. PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan
yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur
kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai
berikut:
1) Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi
secara efisien.
2) Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan
mampu ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.
sumber: google.com