Monday, March 31, 2014

IFAC dan IASB



A.  IFAC  (International Federation ofAccountants)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. 
Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia .Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang didukung oleh IFAC     standar independen responsif terhadap kepentingan publik, Bunga Badan Pengawasan         Umum internasional ( PIOB ) didirikan pada Februari 2005 .Di antara inisiatif utama dari       IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Dunia Akuntan .
            Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan ,   akuntansi sektor publik , etika , dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung    adopsi mereka dan menggunakan, memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi            anggotanya, berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya , dan melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.
IFAC memiliki empat standar independen. Masing-masing kelompok terdiri dari relawan dari seluruh dunia yang memiliki latar belakang pengalaman. Penetapan standar ini mengikuti proses hukum yang ketat, menerima masukkan dari kelompok-kelompok independen dan individu. Berikut empat standar independen dalam IFAC.

Ø  The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)
IAASB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik,dengan menetapkan standar internasional berkualitas tinggi untuk audit, jaminan, dan standar terkait lainnya, dan dengan memfasilitasi konvergensi audit internasional dan nasional dan standar jaminan. Dengan demikian, para IAASB meningkatkan kualitas dan konsistensi praktek di seluruh dunia dan memperkuat kepercayaan publik dalam audit global dan profesi jaminan.

Ø  The International Accounting Education Standards Board (IAESB)
IAESB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan standar di bidang pendidikan akuntansi profesional yang meresepkan kompetensi teknis dan keterampilan profesional, nilai-nilai, etika, dan sikap.

Ø  The International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB)
IPSAB adalah standar yang mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs), standar berbasis akrual digunakan untuk penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum oleh pemerintah dan sektor publik lainnya di seluruh dunia. Melalui standar ini, IPSASB bertujuan untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan transparansi pelaporan keuangan sektor publik di seluruh dunia. IPSASB juga menerbitkan pedoman dan memfasilitasi pertukaran informasi antara akuntan dan lain-lain yang bekerja di sektor publik dan mempromosikan penerimaan dan konvergensi internasional untuk IPSASs.

Ø  The International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA, the Ethics Board)
IESBA adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan sesuai standar etika internasional,  termasuk persyaratan independensi auditor, untuk akuntan profesional di seluruh dunia. Ini disusun dalam Kode Etik Akuntan Profesional.
 

B.  IASB (International Accounting Standard Board)

Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.
Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannyaStandar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.

 


Sumber:

3 BURSA EFEK DUNIA DENGAN KETENTUAN PELAPORAN KEUANGANNYA


1. Bursa Efek Indonesia (BEI)
Menurut Wikipedia, Bursa Efek Indonesia atau disingkat dengan BEI/Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk  pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1.  Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
2.     Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3.  Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
4.     Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5.      Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
Ketentuan Umum Pelaporan Keuangannya ( Menurut Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tentang penyampain laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik)
a.  Laporan Keuangan Berkala yang dimaksud dalam peraturan ini adalah laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan tengah tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
b.  Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada Bapepam dan LK paling sedikit 2 (dua) eksemplar, satu diantaranya dalam bentuk asli, dan disertai dengan laporan dalam salinan elektronik (soft copy)
c.  Laporan Keuangan Berkala sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan laporan keuangan lengkap yang terdiri dari:
1) laporan posisi keuangan (neraca);
2) laporan laba rugi komprehensif;
3) laporan perubahan ekuitas;
4) laporan arus kas;
5) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif, jika Emiten  atau Perusahaan Publik menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya; dan
6) catatan atas laporan keuangan.
d.    Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Efeknya tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan Bursa Efek di negara lain, maka Laporan Keuangan Berkala yang disampaikan kepada Bapepam dan LK wajib memuat informasi yang sama dengan Laporan Keuangan Berkala yang disampaikan kepada otoritas pasar modal di negara lain tersebut, dan paling sedikit memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.


2.      Bursa efek Tokyo

Bursa Saham Tokyo (bahasa Jepang : Tōkyō Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE') adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.


Ketentuan Pelaporan Keuangan.


Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi : neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.


Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansidan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha daninformasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :

a)      Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib 
b)      Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek 
c)      Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)     Aktiva dalam penjaminan
e)      Jaminan utang
f)       Perubahan dalam provisi
g)      Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)      Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)        Piutang yang berasal dari anak perusahaan 
j)        Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)      Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas


Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahunterakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a)      Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas 
b)      Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c)      Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakanmetode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentasekepemilikan
d)     Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
e)      Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f)       Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

3.      National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ)
NASDAQ (National Association of Securities Dealers Automated Quotation) adalah sebuah bursa saham yang dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Memulai perdagangannya pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia.
Sejak tahun 1999, NASDAQ adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ juga mempunyai asosiasi dengan bursa saham di Hong Kong dan Eropa. Bursa NASDAQ juga dimiliki oleh NASDAQ OMX Group, yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.
Pada 17 Juli 1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000, di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ juga ditutup dari 11-14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya terdapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat terlihat tidak normal.
Menurut Standar Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen, yaitu :
a.       Laporan manajemen
b.      Laporan auditor independen
c.  Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham )
d.      Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e.   Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f.       Catatan atas laporan keuangan
g.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h.      Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi  bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Sumber:
         http://id.wikipedia.org/wiki/NASDAQ