Monday, March 31, 2014

IFAC dan IASB



A.  IFAC  (International Federation ofAccountants)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. 
Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia .Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang didukung oleh IFAC     standar independen responsif terhadap kepentingan publik, Bunga Badan Pengawasan         Umum internasional ( PIOB ) didirikan pada Februari 2005 .Di antara inisiatif utama dari       IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Dunia Akuntan .
            Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan ,   akuntansi sektor publik , etika , dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung    adopsi mereka dan menggunakan, memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi            anggotanya, berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya , dan melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.
IFAC memiliki empat standar independen. Masing-masing kelompok terdiri dari relawan dari seluruh dunia yang memiliki latar belakang pengalaman. Penetapan standar ini mengikuti proses hukum yang ketat, menerima masukkan dari kelompok-kelompok independen dan individu. Berikut empat standar independen dalam IFAC.

Ø  The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)
IAASB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik,dengan menetapkan standar internasional berkualitas tinggi untuk audit, jaminan, dan standar terkait lainnya, dan dengan memfasilitasi konvergensi audit internasional dan nasional dan standar jaminan. Dengan demikian, para IAASB meningkatkan kualitas dan konsistensi praktek di seluruh dunia dan memperkuat kepercayaan publik dalam audit global dan profesi jaminan.

Ø  The International Accounting Education Standards Board (IAESB)
IAESB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan standar di bidang pendidikan akuntansi profesional yang meresepkan kompetensi teknis dan keterampilan profesional, nilai-nilai, etika, dan sikap.

Ø  The International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB)
IPSAB adalah standar yang mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs), standar berbasis akrual digunakan untuk penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum oleh pemerintah dan sektor publik lainnya di seluruh dunia. Melalui standar ini, IPSASB bertujuan untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan transparansi pelaporan keuangan sektor publik di seluruh dunia. IPSASB juga menerbitkan pedoman dan memfasilitasi pertukaran informasi antara akuntan dan lain-lain yang bekerja di sektor publik dan mempromosikan penerimaan dan konvergensi internasional untuk IPSASs.

Ø  The International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA, the Ethics Board)
IESBA adalah sebuah badan penetapan standar independen yang melayani kepentingan publik dengan menetapkan sesuai standar etika internasional,  termasuk persyaratan independensi auditor, untuk akuntan profesional di seluruh dunia. Ini disusun dalam Kode Etik Akuntan Profesional.
 

B.  IASB (International Accounting Standard Board)

Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.
Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannyaStandar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.

 


Sumber:

No comments:

Post a Comment